preloader

CATATAN :   PENJELASAN MP21 INI BERLAKU MULAI 1 JUNI 2021

 

 

Sistem Pemasaran yang dipilih oleh PT Tridaya Sinergi Indonesia adalah Sistem Penjualan Langsung dan Berjenjang.
PT Tridaya Sinergi Indonesia memiliki Marketing Plan yang terus diperbaharui dalam rangka penyesuaian dengan Regulasi dan Aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Distribusi Barang Secara Langsung. PT Tridaya Sinergi Indonesia telah mengantongi izin SIUPL dengan nomor 197/SIPT/SIUPL/12/2020.

 

 

 

  1. Calon Member berkewarganegaraan Indonesia (WNI) yang telah berusia minimal 18 tahun dan memiliki Kartu Identitas Kependudukan yang sah.
  2. Setiap calon member yang akan mendaftarkan keanggotaannya wajib disponsori oleh member yang masih aktif, dengan biaya pendaftaran sebesar Rp. 10.000 dan mendapatkan starter kit, yang merupakan panduan yang berisi company profile, marketing plan, Brosur Produk, Formulir Pendaftaran, kode etik dan Username dan Password untuk akses ke web Member.
  3. Melakukan pendaftaran dengan menggunakan Kartu Pendaftaran Member, Calon member harus mengisi data sebenar-benarnya pada formulir, apabila PT. Tridaya Sinergi Indonesia mendapatkan ketidakbenaran dalam formulir tersebut, maka PT. Tridaya Sinergi Indonesia berhak menolak formulir yang diajukan oleh calon member.
  4. Calon Member hanya diperbolehkan melakukan pendaftaran satu kali, sesuai dengan Kartu Identitas, apabila PT. Tridaya Sinergi Indonesia menemukan nama dan atau identitas yang sama maka PT. Tridaya Sinergi Indonesia akan mengakui pendaftaran calon member yang terdahulu dan mencabut pendaftaran yang lainnya.
  5. Memiliki nomor handphone dan alamat email Gmail yang aktif.
  6. Memiliki rekening bank yang aktif atas nama diri sendiri sesuai dengan Kartu Identitas Kependudukan.
  7. Telah mempelajari dan memahami tentang produk dan Marketing Plan yang ditawarkan.
  8. Calon member tidak termasuk di dalam Struktur Organisasi PT. Tridaya Sinergi Indonesia.
  9. Mendapatkan persetujuan untuk menjadi member dari Perusahaan.

 

1.     Mengisi Formulir Pendaftaran Online

Calon Member mengisi Formulir Pendaftaran secara Online dengan mengisikan nomor-nomor yang tertera pada Kartu Registrasi Member seperti Nomor ID, Nomor Seri, Nomor PIN dan Nomor Starterkit.

2.     Menyerahkan Copy Kartu Indentitas Kependudukan

Pada saat melakukan registrasi Online, Calon Member wajib mengisikan Nomor Identitas Kependudukan secara jujur dan benar, dan melampirkan Foto KTP terbaru.

3.     Biaya Pendaftaran

Biaya Pendaftaram Rp. 10.000,- yang dapat dibayarkan kepada Perusahaan. Setelah melakukan pembayaran Biaya Pendaftaran tersebut, Calon Member akan mendapatkan Kartu Registrasi Member. 

4.     Kartu Identitas Member

Kartu Registrasi member ini berlaku sebagai Kartu Identitas Member TSI yang sah, setelah dilakukan Pendaftaran. Member TSI akan mendapatkan Hak Akses Aplikasi Kememberan TSI, EBook How To start PT Tridaya Sinergi Indonesia yang dapat digunakan sebagai Alat Bantu Presentasi dalam menjalankan bisnis di TSI, Kesempatan untuk meraih Komisi dan/atau Bonus yang tercantum pada Marketing Plan.

5.     Tenggang Waktu Pendaftaran Member Baru

Pendaftar Member Baru, diberikan kesempatan untuk mempertimbangkan kembali pendaftarannya sampai dengan 30 hari sejak tanggal pendaftarannya, dan jika sampai dengan 30 hari tersebut, member yang bersangkutan tidak melakukan belanja produk maka secara otomatis dianggap mengundurkan diri dan status membernya akan menjadi Non Aktif.

6.     Masa Berlaku Keanggotaan Member

Masa berlaku keanggotaan member PT Tridaya Sinergi Indonesia berlaku selama satu tahun sejak tanggal approval Registrasi Member.  Untuk dapat memperpanjang masa aktif, Member harus melakukan tutup poin sebanyak minimal 6 kali dalam periode masa aktif dan tutup poin 1 kali dibulan terakhir masa aktif sehingga dibutuhkan 7 kali tutup poin dalam periode masa aktif.  Member yang tidak memenuhi target diatas akan berada pada masa tenggang, Member tersebut bisa memperpanjang kembali masa aktif keanggotaannya dengan cara tutup poin 3 kali berturut-turut dimulai dari bulan terakhir masa aktifnya.

 

Member TSI hanya dapat memiliki Downline pada Level 1 maksimal 5 Mitra. Bila mensponsori Member ke 6 dan seterusnya, maka ditempatkan pada Level 2 dan seterusnya.

 

 

 

Komisi Belanja adalah komisi yang diberikan kepada Member TSI atas Pembelanjaan Produk Pribadi dan Downline hingga level 10 dan sampai dengan level 15 bagi member TSI yang telah meraih Posisi Royalti Nasional DIRECTOR.

Tabel Komisi Belanja

Level

Alokasi per Poin

Persyaratan Tambahan

Pribadi

Rp. 100,-

-

Level 1

Rp. 100,-

-

Level 2

Rp. 100,-

-

Level 3

Rp. 100,-

-

Level 4

Rp. 100,-

-

Level 5

Rp. 50,-

-

Level 6

Rp. 50,-

-

Level 7

Rp. 50,-

-

Level 8

Rp. 50,-

-

Level 9

Rp. 50,-

-

Level 10

Rp. 50,-

-

Level 11

Rp. 5,-

Telah meraih Posisi Royalti Nasional Director.

Level 12

Rp. 5,-

Telah meraih Posisi Royalti Nasional Director.

Level 13

Rp. 5,-

Telah meraih Posisi Royalti Nasional Director.

Level 14

Rp. 5,-

Telah meraih Posisi Royalti Nasional Director.

Level 15

Rp. 5,-

Telah meraih Posisi Royalti Nasional Director.

 

Contoh Komisi Belanja:

Apabila pada bulan berjalan Anda berbelanja 1 Poin, Anda mendapatkan  Komisi  Belanja Pribadi sebesar :
Rp. 100,- x 1 Poin = Rp. 100,-.

Anda juga akan mendapatkan Komisi  Belanja dari Penjualan Group Anda hingga kedalaman 10 level (dalam contoh = 360 poin). 

Maka, Komisi  yang akan Anda peroleh pada bulan berjalan adalah sebesar Rp. 23.800,-

 

 

Bonus Royalti Nasional adalah Bonus yang diperoleh Member TSI atas keberhasilan kinerja dalam melakukan penjualan langsung bersama groupnya. Dasar perhitungan Bonus Royalti Nasional ini diperhitungkan berdasarkan Total Poin Nasional.

 

B. 1. Bonus Unit Manager

Ketentuan Peraihan Bonus Unit Manager (UM).

  1. Telah memiliki 5 Downline level 1.
  2. Total Poin per Jalur >= 30 poin.
  3. Perhitungan berdasarkan belanja pribadi dan belanja Downline level 1 saja.
  4. Batas maksimal Poin Belanja Pribadi yang dihitung adalah 180 poin.
  5. Alokasi Bonus Unit Manager = Rp. 50,- per poin.

 

 

B. 2. Bonus Group Manager

Ketentuan Peraihan Bonus Group Manager:

  1. Telah memiliki 5 Downline level 1.
  2. Total Poin Group per jalur minimal 300 Poin.
  3. Perhitungan Total Poin Group per jalur  dihitung sampai kedalaman 10.
  4. Batas Maksimal Total Poin Group Gabungan 5 Jalur yang diperhitungkan adalah 2.250 Poin.
  5. Alokasi Bonus Group Manager = Rp. 50,- per Poin.

 

 

B. 3. Bonus Senior Manager

Ketentuan peraihan Bonus Senior Manager:

  1. Telah memiliki 5 Downline level 1.
  2. Total Poin Group per jalur minimal 600 Poin.
  3. Perhitungan Total Poin Group per jalur dihitung sampai kedalaman 10 level.
  4. Batas Maksimal Total Poin Group Gabungan 5 jalur yang diperhitungkan adalah 4.500 Poin.
  5. Pada Bonus Senior Manager diterapkan Bonus Konsistensi yang merupakan bagian dari perhitungan Bonus yang diberikan kepada Member yang melakukan aktivitas pengembangan jaringan secara konsisten dalam hal ini peraihannya yang secara terus menerus. Perhitungan Bonus Konsistensi dibedakan antara peraihan sebanyak 1 kali, 2 kali atau 3 kali setiap bulannya.
  6. Alokasi Bonus Senior Manager = Rp. 25,- per Poin ditambah Rp. 50,- sebagai Bonus Konsistensi Senior Manager.  Sehingga Total Alokasi Bonus Senior Manager sebesar Rp. 75,-.

 

 

B. 4. Bonus Director

Ketentuan peraihan Bonus Director:

  1. Telah memiliki 5 Downline level 1.
  2. Total Poin Group per jalur minimal 1.000 Poin.
  3. Perhitungan Total Poin Group per jalur dihitung sampai kedalaman 10 level.
  4. Total Poin Group Gabungan minimal mencapai 10.000 Poin.
  5. Batas Total Poin Group terkecil dari 5 jalur yang diperhitungkan maksimal 5.000 Poin.
  6. Batas Total Poin Group terbesar dari 5 jalur yang diperhitungkan maksimal 50,000 Poin.
  7. Pada Bonus Director diterapkan Bonus Konsistensi yang merupakan bagian dari perhitungan Bonus yang diberikan kepada Member yang melakukan aktivitas pengembangan jaringan secara konsisten dalam hal ini peraihannya yang secara terus menerus. Perhitungan Bonus Konsistensi dibedakan antara peraihan sebanyak 1 kali, 2 kali atau 3 kali setiap bulannya.
  8. Alokasi Bonus Director = Rp. 90,- per Poin ditambah Rp. 100,- sebagai Bonus Konsistensi Director.  Sehingga Total Alokasi Bonus Director sebesar Rp. 190,-.
  9. Berlaku Sistem Kompres.

 

 

B. 5. Bonus President Director

Ketentuan peraihan Bonus President Director:

  1. Telah memiliki 5 Downline level 1.
  2. Total Poin Group per jalur minimal 5.000 Poin.
  3. Perhitungan Total Poin Group per jalur dihitung sampai kedalaman 10 level.
  4. Peraih Royalti President Director akan tetap mendapatkan Bonus Royalti Director.
  5. Pada Bonus President Director diterapkan Bonus Konsistensi yang merupakan bagian dari perhitungan Bonus yang diberikan kepada Member yang melakukan aktivitas pengembangan jaringan secara konsisten dalam hal ini peraihannya yang secara terus menerus. Perhitungan Bonus Konsistensi dibedakan antara peraihan sebanyak 1 kali, 2 kali atau 3 kali setiap bulannya.
  6. Alokasi Bonus President Director = Rp. 20,- per Poin ditambah Rp. 40,- sebagai Bonus Konsistensi President Director.  Sehingga Total Alokasi Bonus President Director sebesar Rp. 60,-.
  7. Berlaku sistem kompres.

 

 

Bonus Star Builder adalah Bonus yang diberikan atas keberhasilan Member TSI dalam membentuk Asset Member dibawah jaringannya. Terdapat 5 Bonus Bintang antara lain Bintang 1, Bintang 2, Bintang 3, Bintang 4 dan Gugus Bintang. Dasar perhitungan Bonus Star Builder ini diperhitungkan berdasarkan Total Poin Nasional.

 

C. 1. Bonus Bintang 1

Bonus BINTANG 1 dapat diraih oleh Member TSI yang telah meraih Royalti Nasional Unit Manager (UM) atau Group Manager (GM) dengan syarat sebagai berikut:

  • Peraih Royalti Nasional Unit Manager (UM) yang memiliki Total Poin Group minimal 375 Poin dan Upline Langsung telah meraih Bintang 2, ATAU …
  • Peraih Royalti Nasional Group Manager yang Upline Langsung nya telah meraih Bintang 2, dan SELURUH Downline Level 1 dari Group Manager tersebut melakukan pembelanjaan produk (Tutup Poin).

 

 

 

C. 2. Bonus Bintang 2

Bonus BINTANG 2 dapat diraih oleh Member TSI jika seluruh Downline Level 1 nya telah meraih Bintang 1.

Terdapat batasan dalam kualifikasi BINTANG 2 untuk Downline Level 1 peraih Royalti Nasional Unit Manager (UM)  dan Group Manager (GM), antara lain :

  • 5 Downline Level 1 meraih Royalti Nasional Unit Manager (UM) semua dan Total Poin Groupnya masing-masing jalur sebanyak 375 Poin, atau
  • 4 Downline Level 1 meraih Royalti Nasional Unit Manager (UM) yang Total Poin Groupnya masing-masing jalur sebanyak 375 Poin, dan 1 Downline Level 1 meraih Royalti Nasional Group Manager (GM) yang ke 5 Downline Langsungnya telah melakukan Tutup Poin, atau
  • 3 Downline Level 1 meraih Royalti Nasional Unit Manager (UM) yang Total Poin Groupnya masing-masing jalur sebanyak 375 Poin, dan 2 Downline Level 1 meraih Royalti Nasional Group Manager (GM) yang ke 5 Downline Langsungnya telah melakukan Tutup Poin, atau
  • 2 Downline Level 1 meraih Royalti Nasional Unit Manager (UM) yang Total Poin Groupnya masing-masing jalur sebanyak 375 Poin, dan 3 Downline Level 1 meraih Royalti Nasional Group Manager (GM) yang ke 5 Downline Langsungnya telah melakukan Tutup Poin, atau

Diluar klasifikasi diatas, maka Member TSI tidak dapat meraih Bintang 2.

 

Pada Bonus STAR BUILDER, terdapat 2 Nilai yang akan muncul sebagai bahan perhitungan Bonus Bintang 3 dan Bintang 4, yaitu :

  • NILAI KONTRIBUSI (NK)
    Nilai Kontribusi adalah nilai yang akan dimiliki oleh Member TSI ketika Downline dibawahnya meraih Bintang 2 atau Bintang 3 yang diakumulasikan setiap jalurnya.  Nilai Kontibusi (NK) ini digunakan untuk perhitungan dalam meraih Bintang 3 dan Bintang 4 bagi Member TSI tersebut.

 

  • NILAI LEVEL (NL)
    Nilai Level adalah nilai yang akan dimiliki oleh Member TSI ketika Downline dibawahnya meraih Bintang 2 atau Bintang 3 yang diakumulasikan setiap jalurnya.  NL ini akan digunakan untuk perhitungan dalam meraih Bintang 4 bagi Member TSI tersebut.

Seperti yang telah dijelaskan pada penjelasan diatas, bahwa bagi Member TSI yang meraih Bintang 2 akan memberikan Nilai Konstribusi (NK) dan Nilai Level (NL) kepada 10 Upline diatasnya.

Berikut table Nilai Kontribusi (NK) dan Nilai Level (NL) yang dihasilkan atas peraihan Bintang 2 :

 

TABEL NILAI KONTRIBUSI (NK) DAN NILAI LEVEL (NL)
YANG DIHASILKAN ATAS PERAIHAN BINTANG 2

Level Upline

Nilai Kontribusi (NK)

Nilai Level (NL)

10

65

10

9

70

20

8

75

30

7

80

40

6

85

50

5

95

60

4

100

70

3

105

80

2

110

90

1

165

100

Peraih

 

 

Sebagai Catatan Penting bahwa Peraihan Bintang 1 dan Bintang 2 sangat berhubungan dan saling mempengaruhi, maka dibutuhkan kerjasama dan komunikasi yang efektif antara Upline dan Downline.

 

C. 3. Bonus Bintang 3

Bonus BINTANG 3 ini dapat diraih oleh Member TSI yang telah berhasil membangun Mitra-Downline nya sampai mendapatkan Bintang 2 dan Bintang 3.

Perhitungan BINTANG 3 ini sudah mengakumulasi Nilai Kontribusi dari Downline yang telah meraih Bintang 2 dan Bintang 3.

Syarat untuk meraih BINTANG 3 adalah sebagai berikut :

  • Tiap Jalur telah memiliki Nilai Kontribusi (NK) minimal 165 pada bulan berjalan, dan
  • Total Poin Group setiap Jalur minimal telah mencapai 2.000 Poin pada bulan berjalan.
  • Pada Bonus Bintang 3 diterapkan Bonus Konsistensi yang merupakan bagian dari perhitungan Bonus yang diberikan kepada Member yang melakukan aktivitas pengembangan jaringan secara konsisten dalam hal ini peraihannya yang secara terus menerus. Perhitungan Bonus Konsistensi dibedakan antara peraihan sebanyak 1 kali, 2 kali atau 3 kali setiap bulannya.
  • Alokasi Bonus Bintang 3 = Rp. 10,- per Poin ditambah Rp. 120,- sebagai Bonus Konsistensi Bintang 3.  Sehingga Total Alokasi Bonus Bintang 3 sebesar Rp. 130,-.

 

 

 

C. 4. Bonus Bintang 4

Syarat untuk meraih BINTANG 4 adalah sebagai berikut :

  • Tiap Jalur telah memiliki Nilai Kontribusi (NK) minimal 1.125 pada bulan berjalan, dan
  • Total Poin Group setiap Jalur minimal telah mencapai 9.750 Poin / jalur pada bulan berjalan, dan
  • Minimal Poin Group >= ((47.775 / ΣOn) + 0,005) x ΣOn).
  • Pada Bonus Bintang 4 diterapkan Bonus Konsistensi yang merupakan bagian dari perhitungan Bonus yang diberikan kepada Member yang melakukan aktivitas pengembangan jaringan secara konsisten dalam hal ini peraihannya yang secara terus menerus. Perhitungan Bonus Konsistensi dibedakan antara peraihan sebanyak 1 kali, 2 kali atau 3 kali setiap bulannya.
  • Alokasi Bonus Bintang 4 = Rp. 20,- per Poin ditambah Rp.40,- sebagai Bonus Konsistensi Bintang 4.  Sehingga Total Alokasi Bonus Bintang 4 sebesar Rp. 60,-.

 

 

Gambar Ilustrasi hanya menggambarkan 1 Jalur saja.

 

 

C. 5. Gugus Bintang

Syarat untuk meraih GUGUS BINTANG adalah sebagai berikut :

  • Telah meraih posisi Bintang 4.
  • Memiliki sekurangnya 5 downline peraih Bintang 4, minimal 1 orang pada setiap jalurnya dengan batas kedalaman level 10.
  • Memiliki sekurangnya 40 downline peraih Bintang 3 dengan batas kedalaman level 10, tersebar masing-masing jalur mencapai 8 orang peraih.
  • Memiliki sekurangnya 265 downline peraih Bintang 2 dengan batas kedalaman level 20, tersebar masing-masing jalur mencapai 53 orang peraih.
  • Minimal Poin Group : ((468.750 / Σon) + 0,05) x Σon.
  • Besaran Insentif berdasarkan jumlah peraih Bintang 4.
  • Berlaku Konsistensi.
  • Target Peraih 7 Orang.
  • Jika belum ada peraih Bonus Gugus Bintang, maka alokasi Bonus Gugus Bintang akan dibagikan kepada Peraih Bintang 2.
  • Jika sudah ada peraih minimal 1 orang dan kurang dari jumlah Target Peraih 7 orang, maka sisa alokasi Bonus Gugus Bintang akan dibagikan kepada Peraih Bintang 4 yang memberikan support/ dibawah jaringan Peraih Bonus Gugus Bintang tersebut.
  • Batas Waktu Peraihan adalah H-1 atau 24 jam sebelum tanggal 1 periode berikutnya.  

 

 

Bagi Member TSI yang telah terdaftar sebagai Stokis, terdapat Komisi dan Bonus atas Penginputan Poin Belanja Member. Komisi dan Bonus tersebut akan diberikan kepada Member TSI bersamaan dengan Perhitungan Bonus Member setiap bulannya.  Komisi dan Bonus Stokis yaitu :

 

D. 1. Komisi Penjualan Stokis

Pemilik Stokis akan mendapatkan Komisi Penjualan Stokis berdasarkan penginputan poin belanja kepada Member yang melakukan pembelanjaan di Stokis setiap bulannya, yang akan diberikan kepada Nomor ID yang tercatat sebagai Pemilik Stokis pada perhitungan Bonus Member. 

 

Tabel Komisi Penjualan Stokis :

No

Nama Produk

Poin

Komisi Penjualan Stokis (Rp)

1

SIN Platinum TSI

1

500

2

SIN Kujang Mas TSI

1

500

3

SIN Sinergi Mind

1

500

4

SIN Provost 19 TSI

1

500

5

SIN Platinum Filter

1

500

6

SIN Sinergi Mind Menthol

1

500

7

SIN Trust

1

500

8

SIN Sapu Jagat

1

500

9

SIN Trust Menthol

1

500

10

SIN Kujang Mas Filter

1

500

11

SIN Krakatau

2

1000

12

SIN New Normal ORG

0,5

400

13

SIN New Normal MIND

1

500

14

SIN New Normal MENTHOL

1

500

15

Mega Remeng Kopi Mana Kopi

2

1000

16

Mega Remeng Kopi Original

2

1000

17

SIN Precision White

1

500

 

D. 2. Bonus Progresif Stokis

Syarat untuk mendapatkan Bonus Progresif Stokis adalah:

  • Minimal Penjualan 750 Poin.
  • Penjualan dibawah 3.000 Poin.
  • Harus ada pembelian produk pada periode tersebut.
  • Stok Awal Stokis adalah sisa stok yang terdapat pada data Dashboard Stokis pada tanggal 1 pukul 00:01 setiap bulannya.
  • Stok awal tidak boleh lebih dari 50% dari pembelian pada bulan berjalan.
  • Jumlah penjualan kepada member dijaringannya harus mencapai target yang ditentukan untuk periode tersebut. Target Penjualan tersebut akan ditampilkan pada halaman Dashboard Stokis.
  • Nomor ID Member Pemilik Stokis harus tutup poin.
  • Pada Bonus Progresif Stokis diterapkan Bonus Konsistensi yang merupakan bagian dari perhitungan Bonus yang diberikan kepada Member yang melakukan aktivitas penjualan secara konsisten. Perhitungan Bonus Konsistensi dibedakan antara peraihan sebanyak 1 kali, 2 kali atau 3 kali setiap bulannya.
  • Alokasi Bonus Progresif Stokis = Rp. 10,- per Poin ditambah Rp.35,- sebagai Bonus Konsistensi Progresif Stokis.  Sehingga Total Alokasi Bonus Progresif Stokis sebesar Rp. 45,-.
  • Target Peraih 150.
  • Sisa Alokasi Bonus dibagikan kepada Peraih Royalti Stokis dengan Konsistensi sebanyak 3 kali.

 

D. 3. Bonus Royalty Stokis

Syarat untuk mendapatkan Bonus Royalti Stokis adalah:

  • Stok Awal Stokis adalah sisa stok yang terdapat pada data Dashboard Stokis pada tanggal 1 pukul 00:01 setiap bulannya.
  • Minimal Penjualan Produk pada bulan berjalan sebesar 3.000 poin.
  • Penjualan Produk harus minimal sebesar 80% dari Stok Awal + Pembelian pada bulan berjalan.
  • Stok Awal tidak boleh lebih dari 50% dari Pembelian pada bulan berjalan.
  • Jumlah penjualan kepada Member dijaringannya harus mencapai target yang ditentukan untuk periode tersebut.  Target Penjualan tersebut akan ditampilkan pada halaman Dashboard Stokis.
  • Nomor ID Member Pemilik Stokis harus tutup poin.
  • Pada Bonus Royalti Stokis diterapkan Bonus Konsistensi yang merupakan bagian dari perhitungan Komisi yang diberikan kepada Member yang melakukan aktivitas penjualan secara konsisten. Perhitungan Bonus Konsistensi dibedakan antara peraihan sebanyak 1 kali, 2 kali atau 3 kali setiap bulannya.
  • Alokasi Bonus Royalti = Rp. 20,- per Poin ditambah Rp.35,- sebagai Bonus Konsistensi Royalti.  Sehingga Total Alokasi Bonus Royalti Stokis sebesar Rp. 55,-.

 

 

 

Pemilik Master Stokis akan mendapatkan Komisi Penjualan Master Stokis berdasarkan penginputan stok poin kepada Stokis yang melakukan pembelanjaan di Master Stokis setiap bulannya, yang akan diberikan kepada Nomor ID yang tercatat sebagai Pemilik Master Stokis pada perhitungan Bonus Member.

 

E. 1. Komisi Penjualan Master Stokis

 

Tabel Komisi Penjualan Master Stokis :

 

No

Nama Produk

Poin

Komisi Penjualan
Master Stokis (Rp)

1

SIN Platinum TSI

1

150

2

SIN Kujang Mas TSI

1

150

3

SIN Sinergi Mind

1

150

4

SIN Provost 19 TSI

1

150

5

SIN Platinum Filter

1

150

6

SIN Sinergi Mind Menthol

1

150

7

SIN Trust

1

150

8

SIN Sapu Jagat

1

150

9

SIN Trust Menthol

1

150

10

SIN Kujang Mas Filter

1

150

11

SIN Krakatau

2

300

12

SIN New Normal ORG

0,5

100

13

SIN New Normal MIND

1

150

14

SIN New Normal MENTHOL

1

150

15

Mega Remeng Kopi Mana Kopi

2

300

16

Mega Remeng Kopi Original

2

300

17

SIN Precision White

1

150