Pada tanggal 3 Maret 2020, telah ditetapkan melalui Surat Ketetapan Direksi Nomor : STap.244/TSI-DIR/BDG/III/2020 Tentang Kenaikan Harga Produk 2020.
Dalam rangka Penyesuaian Harga Produk berdasarkan Surat Ketetapan tersebut, Perusahaan mulai memberlakukan pada tanggal 5 Maret 2020 untuk seluruh Cabang dan Warehouse TSI.
Dan dengan Surat Ketetapan ini, kami menghimbau kepada seluruh PDM dan Stokis untuk dapat melaksanakan dan menyesuaikan.
Untuk Update Kenaikan Harga Produk selanjutnya dapat dilihat pada kolom Harga Produk 2020.
DENGAN DIUMUMKANNYA KETETAPAN DIREKSI INI MAKA INFORMASI-INFORMASI SEBELUMNYA YANG BERKAITAN DENGAN HARGA PRODUK MENJADI GUGUR.