Mengusung semangat MP21 tentang Perbaikan, Perubahan dan Penambahan. Kali ini masuk pada tahapan penyesuaian HU Penunjang, Stokis Tidak Aktif dan Syarat baru peraihan Gugus Bintang. Untuk mendukung marketing plan 21, PT Tridaya Sinergi Indonesia menyesuaikan beberapa kebijakan yang akan berlaku pada Periode September 2022 dan dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2022 pukul 00:00:01. Penyesuaian tersebut antara lain:
- Pada HU Penunjang
HU Penunjang adalah HU yang data pribadi terikat dengan HU Utama - Pada Stokis Tidak Aktif
Stokis yang tidak melakukan pembelanjaan dan penjualan - Pada Syarat Gugus Bintang
Bonus tambahan di MP21
PELEPASAN HU PENUNJANG
(PELEPASAN INI SECARA OTOMATIS DARI HU UTAMA)
HU Penunjang
HU Penunjang adalah HU yang data pribadi-nya terikat dengan HU Utama.
PELEPASAN HU PENUNJANG SECARA OTOMATIS
Pelepasan HU Penunjang secara otomatis terjadi jika HU Penunjang tersebut TIDAK MELAKUKAN TUTUP POINT mulaiperiode September 2022, sehingga periode berikutnya HU tersebut menjadi HU Mandiri.
APA YANG AKAN TERJADI SETELAH DILEPASKAN ?
- HU Tersebut akan menjadi HU Mandiri.
- HU Tersebut sudah tidak bisa diakses langsung oleh Login HU Utama.
- HU Tersebut akan berstatus belum terverifikasi.
- HU Tersebut tidak dapat melakukan pembelanjaan sebelum terverifikasi.
- HU Tersebut harus segera melakukan ganti password.
SOLUSI, JIKA ITU TERJADI
- Password akan mengikuti password HU Utama.
- Segera ganti password agar lebih aman.
- Segera input data pribadi dengan data KTP baru / belum terdaftar di system PT. Tridaya Sinergi Indonesia.
- Sistem akan memverifikasi data pribadi dari HU Mandiri baru.
- Segera melakukan pembelanjaan dibulan berjalan.
ANTISIPASI AGAR TIDAK TERJADI ?
Lakukan Tutup Point untuk HU Penunjang setiap periode.
PENGHAPUSAN STOKIS
(PENGHAPUSAN STOKIS SECARA REGULER BAGI STOKIS TIDAK AKTIF)
Stokis yang akan terhapus secara otomatis oleh sistem secara reguler adalah bagi Stokis yang tidak aktif, TIDAK AKTIF yang dimaksud adalah sebagai berikut:
- PEMBELIAN PRODUK
Tidak Melakukan pembelian produk selama periode satu tahun (12 bulan) kebelakang. - PENJUALAN PRODUK
Tidak melakukan penjualan / input point ke member dalam periode satu tahun kebelakang. - TANPA PEMILIK
Tidak memiliki Pemilik (NO ID Member) dalam periode satu tahun kebelakang - PERIODE PENGHAPUSAN
Penghapusan akan dilakukan secara rutin setiap bulannya, mulai periode Oktober 2022
GUGUS BINTANG
Terdapat beberapa penyesuaian persyaratan baru bagi peraihan Gugus Bintang.
Syarat | Ketentuan | Keterangan |
Point Pribadi | 30 Point | Tetap |
Peraih Bintang 4 Pribadi | Harus Meraih | Tetap |
Downline Bintang 4 Jalur 1 | 1 Orang | Tetap |
Downline Bintang 4 Jalur 3 | 1 Orang | Tetap |
Downline Bintang 4 Jalur 4 | 1 Orang | Tetap |
Downline Bintang 4 Jalur 5 | 1 Orang | Tetap |
Downline Bintang 3 | 40 Orang dengan tersebar masing-masing jalur mencapai 8 orang minimal. | Syarat Baru |
Downline Bintang 2 | 265 Orang dengan tersebar masing-masing jalur mencapai 53 orang minimal. | Syarat Baru |
Omset Group | 468.750 Point | Syarat Baru |
Batas Waktu Peraihan | H-1 (24 jam sebelum tanggal 1). | Syarat Baru |
Untuk lebih detail, dapat melihat tayangan video pada link ini :
https://www.youtube.com/watch?v=qRmmB8ulm3I